Surabaya – Dua warga negara asing (WNA) asal China dicokok petugas Imigrasi di Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Mereka diduga melakukan pencurian di dalam pesawat.
Kedua WNA itu berinisial WM dan LJ. Mereka ditangkap setelah diduga mengambil barang milik penumpang lain dalam penerbangan Citilink QG716 rute Jakarta-Surabaya, Kamis (22/1) lalu.
“Petugas Imigrasi berhasil mengamankan dua WNA China yang diduga melakukan tindak pencurian di dalam pesawat,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, Rabu (4/2).
Agus menjelaskan, kejadian bermula saat pesawat mengudara sekitar pukul 11.15 WIB. Korban, seorang WNA Malaysia, pergi ke toilet.
Saat itulah, awak kabin melihat WM mengambil tas korban dari kompartemen atas. “Saat korban kembali, tasnya sudah terbuka di samping tersangka,” ujar Agus.
Korban kemudian mendapati uangnya sejumlah Rp5 juta dan US$500 hilang dari tas kabinnya.
Situasi sempat memanas saat pemeriksaan dilakukan bersama kru pesawat. WM yang terpojok tiba-tiba melemparkan uang korban ke arah kursi.
“Pemeriksaan dilakukan, dan tersangka tiba-tiba melempar sejumlah uang ke arah kursi korban,” jelas Agus.
Awalnya WM berkilah salah mengambil tas. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut oleh Imigrasi, ia mengakui perbuatannya.
“Dalam pemeriksaannya, WM mengakui telah mengambil uang milik korban,” kata Agus.
Meski korban telah memaafkan, Imigrasi tetap mengambil tindakan tegas. Kedua WNA ini dinilai tidak memberikan manfaat bagi Indonesia.
Sanksi deportasi pun disiapkan. “Keberadaan WN China ini dinilai tidak memberikan manfaat. Keduanya akan dideportasi dan dicekal,” tegas Agus.
Imigrasi mengimbau penumpang selalu waspada terhadap barang bawaan selama penerbangan. Masyarakat juga diminta melaporkan aktivitas mencurigakan orang asing.












