Davos – Presiden Amerika Serikat Donald Trump meluncurkan Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza di sela pertemuan World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026).
Inisiatif ini bertujuan mendorong perdamaian di Palestina.
Namun, langkah Trump ini menuai respons beragam dari berbagai negara.
Hingga kini, 21 negara telah bergabung dalam organisasi tersebut, termasuk Indonesia.
Di sisi lain, tujuh negara secara terbuka menolak bergabung dengan Board of Peace hingga Selasa (27/1/2026).
Negara-negara tersebut adalah Prancis, Italia, Norwegia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Inggris.
Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot menyatakan Paris mendukung rencana perdamaian AS, tetapi menolak pembentukan organisasi baru.
“Kami mendukung penuh penerapan rencana perdamaian yang diajukan presiden Amerika Serikat, tetapi tidak untuk menciptakan organisasi seperti yang telah diajukan, yang akan menggantikan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” tegasnya.
Penolakan ini didasari kekhawatiran bahwa Board of Peace berpotensi menjadi dewan perdamaian tandingan PBB.
Sejumlah negara menilai inisiatif ini tidak memberikan kejelasan arah penyelesaian konflik karena dinilai tidak melibatkan secara langsung pihak Gaza dan Palestina.
Negara-negara penolak juga berpendapat bahwa upaya perdamaian internasional seharusnya tetap berada dalam kerangka multilateral yang diakui secara global, dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan dalam konflik.












