Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang meningkatkan kesiapsiagaan dengan memberlakukan siaga 24 jam penuh. Hal ini dilakukan demi menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di seluruh wilayah.

Satpol PP Kota Padang juga membuka diri untuk menerima aduan dari masyarakat dan siap menindaklanjutinya.

Kamis malam (22/1/2026) hingga dini hari, petugas Satpol PP melakukan pengawasan dan penertiban di sejumlah lokasi.

Fokus penertiban kali ini menyasar pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Sutomo, kawasan UPI YPTK Padang.

Penertiban dilakukan karena aktivitas PKL tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum.

Selain itu, petugas juga mengamankan seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di Kecamatan Pauh.

ODGJ tersebut langsung diantarkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin untuk mendapatkan penanganan medis.

Di waktu yang bersamaan, personel Satpol PP juga melakukan patroli wilayah untuk mengantisipasi kenakalan remaja.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Satpol PP Kota Padang hadir selama 24 jam untuk melayani masyarakat,” tegasnya.

“Setiap aduan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara cepat dan humanis sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Chandra Eka Putra mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *