Padang – Seorang remaja berusia 17 tahun, berinisial APAE, ditangkap Satreskrim Polresta Padang atas kasus pencurian di Swalayan Dayu Mart. Remaja yang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) ini diamankan setelah sebelumnya ditangkap warga.
Penangkapan bermula dari kecurigaan warga Rawang terhadap gerak-gerik pelaku yang diduga hendak membobol kotak amal Masjid At-Taqrib.
“Setelah diamankan warga, Tim 1 Opsnal Polresta Padang langsung menjemput pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, Sabtu (31/1/2026).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku terlibat dalam pencurian di Swalayan Dayu Mart.
Aksi pencurian di Dayu Mart terjadi pada Selasa (27/1/2026) dini hari. Korban, Rey Ranosa (31), telah melaporkan kejadian ini ke polisi dengan nomor LP/B/82/I/2026.
Pelaku mengaku telah merencanakan aksinya. Ia mengintai swalayan sejak pukul 23.00 WIB.
Setelah merasa aman, pelaku memanjat ruko di sebelah swalayan dan masuk melalui lantai dua dengan bantuan tumpukan besi.
“Di lantai dua, pelaku menemukan besi las dan kaki scaffolding yang kemudian digunakan untuk merusak pintu besi di dalam ruangan,” jelas Kompol Yasin.
Pelaku kemudian mengambil puluhan bungkus rokok, membobol tiga kotak amal menggunakan obeng, dan mengambil uang tunai di laci kasir.
Sebagian barang curian berupa rokok dijual kepada seorang penadah di kawasan Perumahan Sikapa seharga Rp400 ribu. Uang hasil penjualan diakui pelaku telah habis untuk kebutuhan pribadi dan biaya perjalanan ke Solok.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu batang kaki scaffolding, satu batang besi las, 13 bungkus rokok Lucky Strike, 9 bungkus rokok Marlboro Filter Black, dan 23 bungkus rokok Sampoerna.
Mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur, Kompol Yasin menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai prosedur khusus.
“Pelaku disangkakan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Pencurian dengan Pemberatan) juncto UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” pungkasnya.












