Bogor – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Meriyati Roeslani Hoegeng, atau Eyang Meri, istri dari Kapolri ke-5 Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso. Penghargaan ini diberikan atas jasa-jasanya kepada institusi Polri.

Penghargaan tersebut merupakan usulan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk penghormatan.

Penyerahan tanda kehormatan dilakukan di Makam Giri Tama, Tajur Halang, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (4/2).

Kabaintelkam Polri Komjen Yuda Gustawan menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Rama Hoegeng, cucu sekaligus perwakilan keluarga.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenang Eyang Meri sebagai sosok yang selalu memberikan semangat dan masukan kepada Korps Bhayangkara.

“Ini adalah bentuk penghormatan dari kami terhadap almarhumah atas jasa beliau dalam memberikan spirit, dalam selalu memberikan semangat pada saat situasi-situasi yang memang kami membutuhkan,” ujar Sigit.

Pengajuan nama Eyang Meri untuk menerima Bintang Bhayangkara Pratama tertuang dalam surat Kapolri kepada Presiden dengan Nomor: R/II/KEP/2026.

Eyang Meri wafat di usia 100 tahun setelah menjalani perawatan intensif. Beliau lahir pada 23 Juni 1925.

Meriyati menikah dengan Hoegeng pada 31 Oktober 1946 di Yogyakarta dan dikaruniai tiga orang anak.

Jenderal Hoegeng sendiri dikenal sebagai Kapolri yang berintegritas tinggi dan berkomitmen memberantas korupsi di tubuh kepolisian. Ia menjabat sebagai Kapolri pada periode 1968-1971.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *