Pariaman – Video perkelahian dua siswi SMPN 7 Kota Pariaman viral di media sosial. Walikota Pariaman, Yota Balad, langsung bertindak tegas menyikapi kejadian tersebut.
Yota Balad mengumpulkan seluruh siswa yang terlibat, termasuk yang menonton, beserta orang tua murid di sekolah, Senin (19/1).
Kepala Disdikpora Kota Pariaman, perwakilan Polres Pariaman, Kodim 0308 Pariaman, dan sejumlah kepala OPD Pemko Pariaman turut hadir.
Yota Balad mengecam keras aksi perkelahian tersebut. Ia menyebut perbuatan itu mencoreng dunia pendidikan Kota Pariaman.
“Perbuatan tersebut mempermalukan nama sekolah dan orang tua, serta merusak tatanan sosial,” tegasnya.
Ia menyayangkan aksi merekam dan mengunggah video perkelahian ke media sosial. Menurutnya, hal itu tidak pantas dibanggakan.
“Anak-anak harus tahu bahwa perbuatan tersebut melanggar aturan hukum, tidak beretika, dan tidak sesuai dengan ajaran agama,” imbuhnya.
Kedua siswi yang berkelahi telah saling bermaafan secara terbuka. Mereka menyesali perbuatan mereka dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
Yota Balad menginstruksikan Dinas Satpol PP untuk mengevaluasi dan memonitor siswa yang berkeliaran di jam sekolah.
Pemko Pariaman tidak akan memberikan toleransi kepada siswa yang berkeliaran dengan pakaian sekolah setelah jam pulang.
“Apabila masih ada terdapat berkelahi, membuat keonaran, maupun perbuatan asusila lainnya, Pemko Pariaman tidak akan beri toleransi dengan nantinya akan diberikan sanksi,” pungkas Yota.












