Jakarta – Pemerintah merespons cepat kabar tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang diklaim masuk wilayah Malaysia. Solusi terbaik tengah diupayakan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah akan mencari jalan keluar terkait masalah ini.

“Nanti kita cari jalan keluar. Nanti kita cek di lapangan, kita diskusikan,” kata Prasetyo usai rapat di Komisi XIII DPR, Senin (26/1).

Tiga desa yang dimaksud adalah Desa Kabungalor, Lipaga, dan Tetagas.

Informasi ini sebelumnya diungkapkan Sekretaris BNPP Makhruzi Rahman dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Rabu (21/1).

Makhruzi menjelaskan, ketiga desa tersebut masuk dalam Outstanding Boundary Problem (OBP), yaitu sengketa wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia yang belum terselesaikan.

Menurut Makhruzi, ada empat segmen masalah perbatasan antara RI dan Malaysia.

Beberapa di antaranya sudah diselesaikan, seperti nota kesepahaman yang diteken pada 21 November 2019 dan masalah perbatasan di Pulau Sebatik yang diselesaikan melalui Joint Indonesia-Malaysia ke-45 pada 18 Februari 2025.

Masalah perbatasan lain yang masih dalam tahap survei adalah di tiga titik wilayah Kalimantan Barat, yaitu Gunung Raya, Sibuhuan, dan Batu Aum.

Selain itu, terdapat masalah perbatasan di tiga desa Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, di mana sekitar 5.207 hektare lahan masuk wilayah Indonesia dan menjadi zona perdagangan bebas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *