Jakarta – Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (2/2). Pemeriksaan ini terkait dugaan ujaran kebencian atau penghinaan terhadap masyarakat suku Toraja.

Laporan terhadap Pandji dilayangkan oleh Aliansi Pemuda Toraja. Kasus ini bermula dari materi stand-up comedy Pandji beberapa tahun lalu.

Pandji membenarkan pemanggilan tersebut. “Dapat panggilan untuk terkait kasus yang Toraja,” ujarnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan berlangsung selama sekitar 6 jam, dimulai pukul 10.30 WIB. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengajukan 48 pertanyaan.

Pandji mengaku telah berkomunikasi dan meminta maaf terkait kasus ini. Ia juga telah berkomunikasi dengan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Meski demikian, Pandji memastikan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Ia menyebut kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

“Dialog sama perwakilan masyarakat sudah terjadi dan ada niat baik untuk melakukan pertemuan. Pembicaraan sudah berlanjut. Nanti kita lihat saja seperti apa, lagi nunggu kesempatan,” kata Pandji.

Menurut kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, pemeriksaan ini adalah yang pertama. Sebelumnya, penyidik telah mengirim dua surat panggilan, namun Pandji tidak dapat hadir karena berada di luar Indonesia.

Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA.

Perwakilan organisasi, Prilki Prakasa Randan, menilai materi komedi Pandji mengandung rasisme kultural dan diskriminasi berbasis etnis.

Prilki menjelaskan, Pandji menyinggung masyarakat Toraja yang jatuh miskin karena menggelar pesta pemakaman mahal, hingga jenazah dibiarkan begitu saja.

Pandji telah menyampaikan permohonan maaf pada 4 November 2025. Ia juga menyebut Rukka bersedia menjadi mediator antara dirinya dan perwakilan 32 wilayah adat Toraja.

Jika pertemuan sulit terwujud, Pandji menyatakan akan menghormati dan menjalani proses hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *