Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu caranya adalah mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memiliki unit pengaduan mandiri.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan pentingnya pendampingan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar dalam pembentukan unit pengaduan tersebut.

“Pendampingan Ombudsman memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik,” ujar Mahyeldi saat menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Nota Kesepakatan antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumbar, Selasa (27/1/2026).

Mahyeldi menjelaskan, pendampingan Ombudsman bertujuan agar setiap OPD mampu mengelola pengaduan masyarakat secara profesional, transparan, dan responsif.

“Kita harapkan semakin banyak OPD yang memiliki unit pengaduan sendiri,” katanya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Adel Wahidi, menyatakan komitmennya untuk mendukung pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pelayanan publik.

“Kami terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik,” tegas Adel.

Ia menambahkan, sinergi berkelanjutan antara Ombudsman RI dengan pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.

Rapat monitoring dan evaluasi tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sumbar serta sejumlah pejabat Pemprov Sumbar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *