Jakarta – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Juda Agung, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri ini berlaku efektif mulai 13 Januari 2026.

Kabar pengunduran diri ini dikonfirmasi oleh Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso.

“Kami mengkonfirmasi bahwa Bapak Juda Agung telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden RI, terhitung sejak tanggal 13 Januari 2026,” ujar Ramdan dalam keterangan tertulis, Senin (19/1).

Gubernur BI telah merekomendasikan sejumlah nama calon pengganti kepada Presiden. Selanjutnya, Presiden akan mengusulkan dan mengangkat Deputi Gubernur terpilih setelah mendapat persetujuan dari DPR.

Proses ini sesuai dengan UU Bank Indonesia yang diubah oleh UU No. 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

BI menegaskan komitmennya untuk tetap fokus pada tugas utama menjaga stabilitas nilai rupiah, kelancaran sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan.

Saat ini, BI juga tengah fokus pada pelaksanaan Rapat Dewan Gubernur Januari 2026 yang hasilnya akan diumumkan pada Rabu, 21 Januari 2026.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menanggapi rumor mengenai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono yang diusulkan sebagai salah satu calon pengganti Juda Agung ke DPR.

“Itu bermula dari adanya surat pengunduran diri dari salah satu Deputi Gubernur,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (19/1).

Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden ke DPR untuk mengajukan tiga nama, termasuk Thomas Djiwandono, untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

“Ada beberapa nama yang dikirimkan, salah satunya memang betul ada nama yang kita usulkan adalah pak Wamenkeu atas nama pak Tommy (Thomas Djiwandono),” ungkap Prasetyo.

Namun, Prasetyo belum bersedia mengungkap dua nama lainnya yang diajukan ke DPR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *