Jakarta – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkolaborasi untuk meningkatkan kompetensi jurnalis di era digital.
Kesepakatan ini terjalin saat audiensi antara pengurus pusat IJTI dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di kantor Kemnaker, Jakarta.
Tujuan utama kolaborasi ini adalah memperkuat ekosistem pers nasional yang tengah menghadapi tantangan disrupsi digital.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan komitmen pemerintah dalam mendampingi transformasi tenaga kerja di sektor media.
“Kolaborasi dengan IJTI ini sangat strategis untuk melakukan upskilling dan reskilling secara berkelanjutan,” ujar Yassierli.
Kemnaker juga menyiapkan pelatihan intensif berbasis platform digital bagi jurnalis yang terdampak efisiensi perusahaan media.
“Tujuannya bukan hanya agar mereka bisa kembali bekerja, tetapi agar mereka memiliki kapasitas baru untuk menjadi mediapreneur yang mandiri dan berdaya saing,” tegas Yassierli.
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menyatakan, program ini dirancang untuk menciptakan jurnalis yang adaptif dan tidak bergantung pada pola kerja konvensional.
“Kami ingin rekan-rekan jurnalis bisa menjadi pribadi yang mandiri di era digital,” kata Herik. “Dengan bekal kompetensi baru ini, jurnalis tidak hanya bertahan, tetapi mampu menciptakan peluangnya sendiri.”
Sinergi ini diharapkan melahirkan jurnalis-jurnalis Indonesia yang profesional dan mumpuni dalam pemanfaatan teknologi digital.











