Jakarta – Hakim Konstitusi Adies Kadir buka suara terkait kontroversi proses pencalonannya. Ia menyarankan publik bertanya langsung ke DPR.

“Itu bisa ditanyakan ke DPR ya,” kata Adies di Istana Kepresidenan, Kamis (5/2).

Menurutnya, Komisi III DPR telah melakukan fit and proper test dan prosesnya sudah diparipurnakan.

“Silakan tanya ke pimpinan Komisi III dan pimpinan DPR saja. Saya kan cuma mengikuti proses yang dilakukan oleh DPR,” imbuhnya.

Adies resmi menjabat sebagai hakim konstitusi menggantikan Arief Hidayat. Ia telah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kamis (5/2).

Proses pencalonan Adies sebelumnya menuai sorotan. Salah satunya terkait fit and proper test oleh Komisi III DPR yang dinilai terlalu singkat.

Agenda tersebut bahkan tidak tercantum dalam jadwal rapat harian DPR pada Senin (26/1).

Rapat Komisi III digelar usai dua rapat maraton dengan Kapolri dan Komisi Yudisial. Setelah itu, Komisi III langsung menggelar fit and proper test sekaligus pleno penetapan Adies.

Rapat tersebut hanya berlangsung sekitar 20 menit. Dimulai dengan pemaparan makalah oleh Adies selama 10 menit, dilanjutkan permintaan persetujuan dari delapan fraksi selama 10 menit.

Tidak ada pendalaman materi oleh anggota yang hadir. Masing-masing perwakilan fraksi langsung diminta persetujuan soal usulan Adies.

Delapan fraksi secara bulat menyetujui Adies sebagai calon hakim MK pengganti Arief. Usai penetapan, anggota Komisi III DPR, Safaruddin, menjelaskan alasan rapat fit and proper test digelar singkat.

Adies diketahui merupakan mantan Waketum Partai Golkar dan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar. Namun, ia dikabarkan telah keluar dari partai sebelum ditetapkan sebagai calon hakim konstitusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *