Padang – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, menggelar reses di Kelurahan Koto Lalang, Lubuk Kilangan, Kota Padang, Senin (2/2/2026).
Reses ini bertujuan menjaring aspirasi langsung dari masyarakat setempat.
Bertempat di Kantor Lurah Koto Lalang, Evi Yandri menampung berbagai usulan warga.
Usulan tersebut mulai dari pembangunan fisik, pengembangan sektor peternakan dan pertanian, pemberdayaan SDM dan UMKM, hingga pengelolaan sampah.
Ketua Forum Nagari Koto Lalang, Maulana, mengapresiasi kunjungan Evi Yandri.
Ia menyebut ini sebagai kunjungan pertama dari wakil rakyat provinsi.
“Ini pertama kalinya kami dikunjungi DPRD provinsi, biasanya hanya DPRD Padang. Kami berharap kunjungan ini bisa membawa manfaat bagi warga Koto Lalang,” ungkap Maulana.
Mayoritas warga Koto Lalang berprofesi sebagai petani, pelaku UMKM, dan pedagang kecil.
Permasalahan sektor pertanian menjadi perhatian utama.
Warga mengeluhkan kerusakan saluran irigasi akibat banjir dan pendistribusian air dari Lubuk Tangah yang belum optimal.
Mereka juga mengharapkan pelatihan pembuatan pakan ternak untuk meningkatkan pendapatan.
Pelaku UMKM mengeluhkan keterbatasan keahlian dan modal untuk mengembangkan usaha.
Karang Taruna setempat mengajukan permohonan bantuan ternak bebek sebagai upaya memberdayakan pemuda dan mencegah penyalahgunaan narkoba.
Anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) membutuhkan tambahan becak motor (bentor) untuk mengangkut sampah karena jumlah yang ada dinilai tidak mencukupi.
Aspirasi lain yang disampaikan meliputi pembangunan jalan baru, peningkatan upah anggota posyandu, pembangunan WC masjid, pengadaan Al-Quran, serta perbaikan kantor lurah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Evi Yandri menekankan pentingnya memahami regulasi dan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, kota, dan provinsi.
“Setelah saya dengar semua aspirasi yang disampaikan memang kebanyakan merupakan kewenangan pemerintah kota, bukan kewenangan pemerintah provinsi,” jelas Evi Yandri.
Meski demikian, Evi Yandri menegaskan bahwa aspirasi tersebut tetap bisa diperjuangkan melalui koordinasi lintas kader partai di kabupaten/kota atau pemerintah pusat.
Terkait permintaan bentor, Evi Yandri menyetujui untuk memberikan bantuan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mengaktifkan bank sampah dan daur ulang sebagai solusi jangka panjang.
Untuk pembangunan jalan baru, Evi Yandri meminta agar dokumen terkait pembebasan lahan diselesaikan terlebih dahulu.
“Jika memang sudah selesai urusan pembebasan lahannya pemerintah provinsi akan melakukan betonisasi jalan,” jelasnya.
Sebagai bentuk perhatian, Evi Yandri memberikan bantuan tunai dari dana pribadinya.
Bantuan tersebut disambut gembira oleh masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Evi Yandri didampingi oleh perwakilan dari sejumlah OPD provinsi, Camat Lubuk Kilangan, dan Lurah Koto Lalang.
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 100 orang warga.
“Untuk aspirasi yang membutuhkan regulasi dan kelengkapan persyaratan harap ditunggu dan lengkapi syaratnya ke staf yang sudah saya kenalkan tadi,” pungkas Evi Yandri.
“Untuk yang diluar kewenangan provinsi akan kami koordinasikan dengan pemerintah kota. Insya Allah tidak ada harapan palsu tapi sesuai kewenangan pemerintah provinsi,” tutupnya.












