Padang – DPRD Kota Padang mengajukan permohonan audit operasional terhadap Perumda Air Minum (PDAM) Kota Padang untuk tahun anggaran 2025.
Langkah ini diambil sebagai respons atas masalah layanan air bersih yang dinilai semakin memprihatinkan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya, menegaskan audit ini bukan sekadar formalitas.
“Ini adalah instrumen pengawasan serius untuk menguji kinerja dan tanggung jawab manajemen PDAM,” ujarnya, Kamis (23/1/2026).
DPRD ingin melihat pengelolaan PDAM secara transparan, termasuk efisiensi penggunaan anggaran dan prioritas pelayanan masyarakat.
Audit diharapkan memberikan gambaran menyeluruh tentang kinerja operasional, efisiensi manajemen, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Komisi II DPRD Padang meminta agar Inspektorat Kota Padang segera melaksanakan audit operasional melalui Wali Kota Padang.
Hasil audit akan menjadi dasar pengambilan keputusan strategis untuk perbaikan layanan air bersih.
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang siap menaikkan tekanan politik melalui hak interpelasi terhadap Wali Kota Padang, Fadly Amran.
Langkah ini akan diambil jika evaluasi total terhadap manajemen PDAM tidak segera dilakukan.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padang, Wahyu Hidayat, menilai krisis air bersih sejak banjir bandang November 2025 mencerminkan kegagalan pelayanan publik.
“Rakyat kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Ini bukan lagi masalah teknis, tapi kegagalan pelayanan publik yang nyata,” tegas Wahyu.












