Jakarta – Wacana perubahan ambang batas parlemen kembali menjadi perbincangan hangat di DPR. Sejumlah partai politik yang memiliki kursi di Senayan mulai angkat bicara mengenai isu ini.
Ambang batas parlemen sendiri merupakan persentase minimal suara yang harus diraih partai politik dalam Pemilu Legislatif agar dapat memperoleh kursi di DPR.
Berikut rangkuman sikap beberapa partai politik terkait wacana perubahan ambang batas parlemen:
Demokrat
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyatakan bahwa partainya belum mengambil sikap terkait ambang batas parlemen.
Namun, secara pribadi, ia menilai ambang batas parlemen masih diperlukan sebagai bagian dari penyederhanaan partai.
PAN
Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan penghapusan ambang batas parlemen.
PAN berpendapat bahwa ketentuan ambang batas selama ini menyebabkan jutaan suara pemilih tidak terwakili di DPR.
PDIP
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa partainya menolak usul penghapusan ambang batas parlemen.
Menurutnya, ambang batas parlemen sebaiknya tetap berlaku, namun besarannya perlu dikaji kembali.
Golkar
Golkar menolak usul penghapusan ambang batas parlemen.
Mereka menilai parliamentary threshold menjadi instrumen konstitusional dan demokratis untuk mendorong penyederhanaan sistem kepartaian.
PKB
PKB menilai bahwa penghapusan ambang batas parlemen akan berdampak pada peningkatan jumlah partai di parlemen.
PKS
PKS berpendapat bahwa ambang batas parlemen masih dibutuhkan sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas politik.
NasDem
Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, M Rifqinizamy Karsayuda, mengusulkan agar ambang batas parlemen dinaikkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu.
Gerindra
Partai Gerindra belum memberikan pernyataan resmi terkait isu ambang batas parlemen ini.












