Makassar – Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Prof ER, membantah tudingan pelecehan seksual yang dilaporkan seorang mahasiswi. Ia menegaskan tindakannya murni pertolongan kemanusiaan.

“Tindakan saya lakukan merupakan upaya pertolongan pertama atas dasar kemanusiaan,” kata ER dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2).

ER membantah memiliki niat atau motif seksual saat kejadian.

Menurut ER, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (31/1) saat ia hendak masuk ke ruko miliknya. Ia melihat seorang perempuan tergeletak pingsan di pinggir jalan.

“Saat saya akan membuka kunci pintu ruko, saya melihat ada perempuan pingsan di pinggir jalan depan ruko dan tengah ditopang oleh teman kerja laki-lakinya yang sementara membawa es,” ungkapnya.

Rekan kerja perempuan itu kemudian meminta bantuan ER untuk mengangkat korban ke dalam ruko. ER menyebut perempuan tersebut bekerja di sebuah kios di depan rukonya.

“Dalam kondisi terik matahari pinggir jalan, saya melihat tidak ada tempat yang memberi pertolongan pertama, kecuali di dalam ruko,” jelasnya.

Setelah berada di dalam ruko, ER keluar bersama rekan kerja wanita tersebut untuk menutup tempat jualannya. Korban saat itu dijaga oleh keponakan perempuan ER.

ER mengaku sempat melihat sayatan di tangan wanita tersebut dan mencoba melihat lebih jelas.

“Saya kembali melihat lebih dekat, jangan sampai telah terjadi pendarahan sebelumnya. Saya memanggil ‘Hei, hei, sadar ki’ disaksikan langsung oleh ponakan perempuan saya yang tinggal di ruko,” katanya.

ER juga mengaku sempat menurunkan baju wanita tersebut karena terlipat saat digotong. Namun, wanita itu kemudian sadar dan menuduhnya melakukan perbuatan cabul.

“Saya menyingsingkan jilbabnya dengan menepis bagian depan pada area pernapasan. Kemudian menepuk-nepuk kepala bagian samping kiri. Saya turunkan baju bagian bawah yang terangkat. Lalu dia keluar dari ruko dan tiba-tiba menunjuk-nunjuk saya sambil berkata ‘lecehkan saya’,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *