Dharmasraya – Kondisi keuangan Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menjadi sorotan tajam masyarakat. Defisit anggaran mencapai Rp113 miliar memicu kekhawatiran akan pelayanan publik yang belum optimal.
Warga berharap Pemkab dan DPRD segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini.
Salah satu penyebab defisit adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum maksimal. Potensi pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dari sejumlah perusahaan juga belum tertagih sepenuhnya.
Keluhan warga juga tertuju pada Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati di berbagai titik. Padahal, PJU sangat penting untuk keselamatan dan kenyamanan. Pemerintah daerah belum memberikan penjelasan terkait masalah ini.
RSUD Sungai Dareh juga menghadapi masalah serius. Dana jasa pelayanan kesehatan belum dibayarkan sejak 10 bulan lalu, tepatnya sejak tahun 2025. Kondisi ini berdampak pada kesejahteraan tenaga kesehatan.
Ketidakpastian juga dirasakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hingga tahun 2026, belum ada kejelasan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Lebih memprihatinkan, sejumlah PPPK paruh waktu (PW) hanya menerima penghasilan sekitar Rp250 ribu per bulan.
Publik juga menanti kejelasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat. Dana yang sempat dikabarkan dipotong, namun akhirnya tidak jadi karena kebijakan bagi wilayah Sumatra terdampak bencana, hingga kini belum disosialisasikan secara transparan terkait realisasi dan pemanfaatannya.
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025 yang seharusnya ditindaklanjuti juga belum menunjukkan progres signifikan. Padahal, jika seluruh temuan BPK tersebut dapat ditagih, hal itu berpotensi menambah kas daerah.
Bupati Dharmasraya, Annisa, telah berupaya melakukan efisiensi anggaran sejak tahun 2025. Pemerintah daerah mulai memangkas sejumlah kegiatan yang dinilai menyerap anggaran besar.
Sejumlah langkah rasional dapat dilakukan Pemkab Dharmasraya untuk memberikan efek positif bagi masyarakat secara ekonomi. Jika TPP ASN dapat dibayarkan segera, perputaran uang akan kembali menggeliat.
Jika jasa pelayanan kesehatan di RSUD dituntaskan, kesejahteraan tenaga medis meningkat dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.
Jika pajak MBLB tertagih secara menyeluruh dan temuan BPK diselesaikan, kas daerah akan bertambah dan dapat digunakan untuk membiayai berbagai kewajiban pemerintah.
Publik mempertanyakan peran DPRD Dharmasraya dalam menjalankan fungsi pengawasan. DPRD didorong untuk memperkuat fungsi pengawasan, sementara Pemkab Dharmasraya diharapkan bertindak cepat dan transparan. Aksi nyata, bukan sekadar janji, yang kini ditunggu masyarakat Dharmasraya.












