Padang – Bank Nagari Syariah meluncurkan Tabungan Sikoci Pendidikan Syariah, solusi perencanaan keuangan pendidikan anak yang aman dan transparan.
Produk ini menyasar nasabah berusia di bawah 21 tahun.
Tabungan Sikoci Pendidikan Syariah, yang diluncurkan pada pertengahan 2025, menawarkan perencanaan keuangan berbasis prinsip syariah.
Tabungan ini menggunakan akad Wadiah (titipan aman) atau Mudharabah (bagi hasil) dengan mata uang Rupiah.
Bank Nagari melalui akun Instagram resminya menjelaskan bahwa tabungan ini cocok bagi keluarga Indonesia yang ingin berhemat secara islami.
Syarat pembukaan tabungan ini terbilang mudah.
Setoran awal hanya Rp100.000, dengan setoran berikutnya minimal Rp10.000.
Calon penabung harus WNI perorangan, berusia di bawah 21 tahun, dan belum menikah.
Orang tua atau wali dapat membantu proses pembukaan rekening.
Untuk anak di bawah 17 tahun (belum memiliki KTP), dokumen yang diperlukan adalah identitas anak (KIA, akta kelahiran, KK, dll.) dan KTP orang tua/wali.
Sementara untuk usia 17-20 tahun (sudah memiliki KTP), diperlukan KTP calon penabung dan KTP orang tua/wali.
Tabungan Sikoci Pendidikan Syariah diharapkan menjadi solusi cerdas untuk mempersiapkan masa depan pendidikan anak.
Nasabah dapat mengunjungi cabang Bank Nagari Syariah terdekat untuk membuka rekening.












